Mentan bongkar mafia beras fortifikasi untuk masyarakat rentan, potensi kerugian negara Rp71 triliun

Herling Tumbel
Senin, 3 Agustus 2026
4 menit membaca

PRIORITAS, 3/8/26 (Jakarta): Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi, yaitu beras untuk masyarakat rentan penderita stunting dan kekurangan gizi.


Beras tersebut dijual jauh di atas harga wajar meski tidak memenuhi standar mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras fortifikasi. Potensi kerugian negara dalam kasus ini tak main-main, mencapai Rp71 triliun.

Hal itu diungkapkan Mentan Andi Amran Sulaiman melalui keterangan tertulis pada Minggu (2/8/26). Beritaprioritas.com memperkaya informasi ini melalui website Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP), bbppketindan.bppsdmp.pertanian.go.id yang sudah meng-upload berita tersebut sejak Kamis (30/7/26).

Disebutkan, dalam temuan awal Kementerian Pertanian, beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi, ditemukan dijual hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal secara perhitungan biaya produksi dan fortifikasi seharusnya dapat dipasarkan jauh lebih rendah.


Mentan Amran mengatakan pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan dipasarkan dengan harga sangat tinggi.

Menurutnya, praktik tersebut menjadi indikasi kuat adanya permainan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program fortifikasi pangan.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/26).

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (depan), dalam konferensi pers yang mengungkap adanya praktik mafia beras fortifikasi di kantor Kementan, Jakarta. (Ist.)

Akan bersurat langsung kepada Kapolri

Mentan Amran mengungkapkan, berdasarkan pengambilan sampel di berbagai daerah, rata-rata beras fortifikasi dijual sekitar Rp22.000 per kilogram, bahkan ditemukan produk yang dipasarkan hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegasnya.

Ia menilai harga tersebut tidak dapat dibenarkan secara ekonomi maupun moral, terlebih beras fortifikasi merupakan pangan yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.

Mentan Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk mencabut izin edar produk yang tidak memenuhi standar sekaligus menyerahkan penanganan pidananya kepada Satgas Pangan.

“Saya sudah perintahkan Sestama dan Dirjen, cabut izinnya. Produk yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh lagi diedarkan. Untuk dugaan pidananya langsung kami serahkan ke Satgas Pangan. Berikutnya saya juga akan menyurat langsung kepada Kapolri,” katanya.

Penyimpangan mencapai Rp71 triliun

Mentan Amran menambahkan, berdasarkan perhitungan awal terhadap sampel yang telah diperiksa, potensi nilai penyimpangan dapat mencapai sekitar Rp71 triliun. Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi awal yang akan diperdalam melalui proses penegakan hukum.

“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” katanya.

Menurut Mentan Amran, langkah tersebut merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan dan praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegasnya.

Ia pun menegaskan siap menanggung segala risiko demi melindungi kepentingan petani dan masyarakat.

“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya. (P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan