Tonton Youtube BP

‘Whoosh’ diselidiki KPK terkait dugaan korupsi, KCIC: Kami akan kooperatif

Herling Tumbel
30 Oct 2025 23:56
2 minutes reading

PRIORITAS, 30/10/25 (Jakarta): General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa, mengatakan pihaknya akan kooperatif dan menghormati semua proses yang tengah dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Eva Chairunisa mengomentari langkah KPK yang tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

“KCIC akan kooperatif dan menghormati semua proses yang akan dijalankan KPK,” kata Eva, Kamis (30/10/25), sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya tidak banyak berkomentar mengenai detail penyelidikan. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh KPK.

Masih tahap penyelidikan

Diketahui, sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, perkara Whoosh masih dalam tahap penyelidikan KPK. “Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ungkapnya.

Hanya saja, Budi Prasetyo belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diusut. Budi mengatakan, perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan, belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik.

“Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi. Detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.

Disebutkannya, penyelidikan dimulai sejak awal 2025. Budi memastikan penyelidikan terus dilanjutkan. “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menkeu tolak talangi utang Whoosh

Seperti diberitakan sebelumnya, isu utang Whoosh kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tokoh sentral yang menolak keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek yang menelan total biaya sekitar USD7,26 miliar (sekitar Rp 119,79 triliun) ini.

Menkeu Purbaya berulang kali menegaskan bahwa utang Kereta Cepat adalah urusan BUMN, bukan APBN. Ia meyakini, perusahaan yang ditugaskan, terutama Danantara (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI, memiliki kemampuan untuk mengatasi beban utang tersebut. Purbaya menyatakan, dividen BUMN sudah cukup untuk membayar angsuran utang Kereta Cepat.

Di tengah polemik ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya memastikan bahwa Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat untuk merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB, bahkan berpotensi memperpanjang jangka waktu pembayaran utang hingga 60 tahun. (P-ht)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x