PRIORITAS, 19/11/24 (Jakarta): Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang mengajukan keluhan melalui layanan “Lapor Mas Wapres.”
Bantuan tersebut mencakup penebusan ijazah, pendampingan program disabilitas, pemrosesan data kesejahteraan sosial (DTKS), dan masalah lainnya.
Gibran menjelaskan, bantuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kanal pelengkap aduan warga
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut “Lapor Mas Wapres” sebagai kanal pelengkap untuk pengaduan masyarakat.
Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program ini telah menerima lebih dari 400 aduan, terutama terkait sengketa tanah, pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Seperti dilansir _Antara_, aduan-aduan tersebut diverifikasi sebelum diteruskan ke instansi terkait.
Wapres Gibran meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku. (P-Gio) —- foto ilustrasi istimewa