PRIORITAS, 11/6/25 (Washington): Pemerintahan Donald Trump berencana mencabut aturan pengendalian emisi gas rumah kaca dan polutan berbahaya dari era Biden. Langkah ini akan berdampak langsung pada pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas alam di seluruh Amerika Serikat (AS).
“Presiden Trump berjanji akan menghentikan Clean Power Plan di masa jabatannya, dan kami terus melanjutkan upaya itu sekarang,” kata Lee Zeldin, Administrator EPA, dalam pernyataan tertulis, dikutip dari Bloomberg, Rabu (11/6/25).
Environmental Protection Agency (EPA) juga sedang menyiapkan penghapusan batas emisi merkuri dan partikel berbahaya lainnya. Langkah tersebut memungkinkan perusahaan pembangkit menghindari pemasangan alat kontrol polusi berbiaya tinggi.
Sumber internal pemerintahan AS menyebutkan revisi aturan ini akan diumumkan pada 11 Juni dan masuk masa konsultasi publik sebelum diterapkan. Pemerintah berdalih pembatalan aturan tidak akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat.
Para penentang menilai keputusan itu mengabaikan bahaya pemanasan global dan membahayakan jutaan warga. Mereka memperingatkan lonjakan penyakit dan kematian dini akibat paparan polusi udara dari pembangkit.
“Penghapusan dua perlindungan Clean Air Act ini akan menimbulkan biaya kesehatan yang besar bagi rakyat Amerika,” ujar Environmental Defense Fund melalui email.
Data resmi EPA menunjukkan sektor kelistrikan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar kedua setelah transportasi. Para ilmuwan menegaskan emisi dari sektor ini harus segera ditekan untuk menghindari dampak bencana iklim.
Langkah deregulasi ini selaras dengan prioritas Trump untuk memperluas produksi energi domestik. Pemerintah menilai lonjakan permintaan listrik akibat teknologi kecerdasan buatan perlu didukung oleh pasokan energi murah dan stabil. (P-Khalied Malvino)