PRIORITAS, 1/7/25 (Lingga): Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) gaji ke-13 tahun 2025 untuk PNS Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, belum kunjung cair. Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, memastikan pembayaran tetap dilakukan usai pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 pada Juli ini.
“Kita tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tapi hak-hak PNS jadi prioritas dan tetap akan diperjuangkan,” kata Armia dalam keterangannya Selasa (1/7/25).
Ia mengakui Pemkab Lingga kini menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga pembayaran TPP gaji ke-13, termasuk gaji PPPK, harus direncanakan dengan efisiensi ketat.
“Kami ingin menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memenuhi kewajiban terhadap pegawai, yang merupakan tulang punggung pelayanan publik,” ujar Armia. (P-Jeff K)