PRIORITAS, 10/10/25 (Jakarta): Total kerugian dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp6,1 triliun, sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga September 2025. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Jumat (10/10/25).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi sebanyak Rp374 miliar dari seluruh kerugian itu telah diblokir.
Adapun jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 443.000 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 87.818.
“Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud,” kata Kiki, sapaannya di Jakarta, Kamis (9/10/25) sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.
Menurut Kiki Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti, terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat lewat IASC. Dari November 2024 hingga September 2025, Satgas PASTI menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait dengan penipuan.
Dikatakan Kiki pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak peluncuran IASC dan terus berlanjut hingga saat ini. (P-*r/am)
No Comments