Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.(Dok/kompas.com)PRIORITAS, 13/11/25 (Jakarta) Terkait pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (13/11/25)
Dikatakannya, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap mitra penyelenggara dapur yang telah berkontribusi besar membangun fasilitas pelayanan gizi di berbagai daerah.
Menurut Dadan, kebijakan itu bukan penambahan anggaran baru, melainkan modifikasi dari skema bantuan yang sudah ada.
“(Anggarannya) dari program MBG, dari bantuan pemerintah itu. Yang kemudian kita hanya modifikasi sedikit saja, jadi tidak menambah anggaran. Dari anggaran yang sudah ada,” kata Dadan di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/25) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Untuk sekarang ini, tercatat 14.863 dapur umum atau SPPG tersebar di seluruh Indonesia, seluruhnya dibangun atas kontribusi mitra swasta dan masyarakat.
“Sampai sekarang sudah 14.863 (SPPG) yang terbentuk. Itu 100 persen kontribusi mitra. Mereka kan mengeluarkan uang rata-rata Rp2 miliar. Dan oleh sebab itu pemerintah harus menjamin bahwa investasi mereka bisa kembali. Dan itu bagian dari ucapan terima kasih pemerintah kepada investor,” katanya.
Pembatasan penerima
Tak hanya menetapkan insentif dasar, BGN juga mengatur ulang pembatasan jumlah penerima manfaat di setiap dapur umum MBG.
Sebagaimana petunjuk teknis terbaru, satu SPPG hanya diperbolehkan melayani rata-rata 2.500 penerima manfaat, terdiri dari 2.000 anak sekolah serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Upaya ini diambil agar penyajian makanan tetap aman, higienis, dan sesuai standar gizi, sekaligus mencegah perebutan wilayah antar penyelenggara.
“Kenapa Badan Gizi mengeluarkan juknis edisi tiga? Di situ, kemudian membatasi jumlah penerima manfaat anak sekolah maksimal 2.000. Kemudian, meminta agar menambah kelompok B3, ibu hamil ibu menyusui anak balita, sampai 2.500. Kalau ada juru masak profesional itu bisa ditambah sampai 3.000,” urainya. (P-*r/am)
No Comments