32 C
Jakarta
Wednesday, August 27, 2025

    Terancam denda Rp50 juta, pembuang sampah di tepi Jalan Singkil Manado terekam CCTV

    Terkait


    PRIORITAS, 27/8/25 (Manado):
    Aksi tidak terpuji dilakukan tiga pria yang nekat membuang sampah sembarangan dalam jumlah banyak di pertigaan Singkil depan Hotel Metropolitan INN, Kota Manado akhirnya terungkap. Tak butuh waktu lama, mobil tersebut teridentifikasi milik warga Kelurahan Calaca, Kecamatan Tuminting.

    Pemiliknya, seorang pengusaha toko bernama Murni, mengaku menyuruh karyawan untuk membuang sampah ke TPA Sumompo.
    Sayangnya, para pekerja justru membuang sembarangan di pinggir jalan. Kepala Satpol PP Kota Manado, Michael Tandirerung, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan tinggal diam.

    Identitas mereka diketahui setelah rekaman CCTV yang membuat perbuatan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas kendaraan pick up L300 bernomor polisi DB 8406 digunakan untuk membuang tumpukan sampah pada Selasa (26/8/25) malam.

    Wali Kota Manado, Andrei Angouw langsung bereaksi cepat. Ia memerintahkan jajarannya menelusuri para pelaku sekaligus mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian serupa melalui Call Center 112. “Tentunya kami akan lakukan penegasan kepada pelanggar sesuai aturan Perda Nomor 1/2021 Pasal 50, dengan memberikan sanksi,” ujar Kepala Satpol PP Manado.

    Dia menambahkan, selain dikenai proses hukum, para pelaku juga diberi pembinaan terkait aturan membuang sampah yang benar. “Untuk warga yang melanggar akan ditindaklanjuti melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tandasnya. Berdasarkan Perda Kota Manado Nomor 1/2021, pelanggar bisa dikenai pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

    Michael juga mengingatkan, warga harus membuang sampah sesuai jam yang telah ditetapkan dan tidak sembarangan.
    “Aturan ini jelas, jadi jangan main-main. Kalau melanggar, siap-siap ditindak,” pungkasnya.(P-*r/wr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini