PRIORITAS, 5/7/25 (Batam): PT PLN Batam resmi menaikkan tarif listrik sebesar 1,43 persen bagi pelanggan rumah tangga mampu dan instansi pemerintah mulai pemakaian Juli 2025.
Kebijakan ini hanya berdampak pada sekitar 7,49 persen pelanggan, namun memicu sorotan publik soal kualitas layanan.
Dalam diskusi publik di beberapa kecamatan, warga meminta kenaikan tarif dibarengi layanan lebih cepat saat terjadi gangguan listrik.
PLN Batam berjanji akan menjaga pasokan tetap andal, namun belum memaparkan strategi konkret mengatasi keluhan pelanggan.
Penyesuaian tarif ini akan terlihat pada tagihan Agustus. Sementara itu, PLN Batam membuka kanal informasi dan pengaduan di kantor UP3 Batam Center, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban, serta call center 0778-5702-123. Simulasi tarif juga disediakan agar pelanggan bisa menghitung dampak penyesuaian secara mandiri. (P-Jeff K)