PRIORITAS, 13/5/25 (Kabul): Pemerintah Taliban di Afghanistan kini menahan dan bakal menghukum cambuk puluhan warga yang tertangkap sedang bernyanyi dengan memainkan alat musik di Propinsi Takhar.
Menurut Kepolisian Propinsi Takhar, sebanyak 14 orang yang kedapatan memainkan alat musik dan bernyanyi sudah ditahan.
Polisi mengatakan para tersangka memanfaatkan malam hari untuk berkumpul di rumah warga sipil, sambil memainkan alat musik dan bernyanyi, sehingga menimbulkan gangguan publik. Demikian seperti dikutip Beritaprioritas.com dari media Afghanistan Khaamah Press, hari Selasa (13/5/25).
Februari 2024 lalu, sedikitnya 10 orang di distrik Yengi Qala juga ditangkap karena bernyanyi dan memainkan alat musik.
Menurut sumber, pasukan Taliban menyerbu sebuah rumah di desa Safi Mangal di distrik Yengi Qala dan menahan sedikitnya 10 orang yang membawa alat musik.
Kelompok Taliban yang merebut kekuasaan di Afghanistan tahun 2021 lalu, memang telah menerapkan hukum Islam yang ketat.
Selain bernyanyi dan main musik, Taliban juga melarang warga bermain catur, merias wajah atau pergi ke salon.
Jika tertangkap, warga akan dikurung dalam sel serta menghadapi hukuman cambuk.
Pelarangan musik juga berlaku di ruang publik, restoran, kendaraan, acara pertemuan, radio dan televisi, serta pertunjukan langsung.
Musik merusak moral
Taliban berpendapat musik menyebabkan kerusakan moral dan kekacauan publik.
Akibat kebijakan ini, sekolah-sekolah musik ditutup, alat musik serta sistem suara dihancurkan.
Bahkan aula pernikahan dilarang memutar musik. Kondisi ini memaksa banyak musisi dan penulis lagu Afganistan lari meninggalkan negara tersebut, demi keselamatan serta mencari sumber penghidupan baru.
Pemerintah Taliban justru meminta mantan musisi beralih profesi menjadi menulis puisi atau melantunkan lagu-lagu Islami tanpa iringan musik.
Ini merupakan satu-satunya bentuk hiburan musikal yang diperbolehkan selama masa pemerintahan Taliban, baik saat ini maupun pada periode kekuasaan sebelumnya antara 1996 hingga 2001.
Larangan terhadap musik ini mengundang kritik dari berbagai pihak dan memunculkan keraguan atas kebijakan keras Taliban.
Hingga kini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum memberikan tanggapan resmi terkait pelarangan musik di Afghanistan oleh rezim Taliban.
Catur juga dilarang
Pemerintahan Taliban juga telah resmi melarang permainan catur karena pertimbangan agama dan pembatasan yang ditetapkan Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Langkah ini menghentikan sementara kegiatan terkait catur di Afghanistan tanpa batas waktu.
Pejabat dari Kementerian Olahraga, mengonfirmasi penangguhan kegiatan catur pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Kementerian Pembinaan Akhlak Mulia dan Pencegahan Kejahatan telah mengambil langkah lebih lanjut dengan membubarkan Federasi Catur Afghanistan, dan melabeli permainan tersebut sebagai “haram” (terlarang) menurut hukum Islam.
Keputusan ini mengikuti tren pembatasan yang semakin meningkat terhadap acara budaya, sosial, dan olahraga sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan.
Larangan bermain catur adalah contoh lain dari meningkatnya pembatasan Taliban terhadap kebebasan di Afghanistan.
Pembatasan ini tidak hanya terbatas pada olahraga, tetapi juga mencakup kegiatan budaya dan pendidikan, yang berdampak besar pada masyarakat Afghanistan. (P-Jeffry W)