PRIORITAS, 30/1/25 (Jakarta): Dalam proses ekstradisi buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan dokumen-dokumen ke otoritas..
PRIORITAS, 30/1/2025, (Jakarta): Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan, buronan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos, tetap bisa diekstradisi..