PRIORITAS, 19/8/25 (Batam): DPRD Kota Batam menyoroti keras aktivitas hiburan malam Super Z Club yang berlokasi di lantai 2 Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Klub tersebut diketahui menampilkan penari seksi dan tarian erotis, sehingga memicu keresahan masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Safari Ramadhan, S.Pd.I atau akrab disapa Buya, mengaku geram dengan keberadaan hiburan malam semacam itu di wilayah pemukiman.
“Kami banyak mendapat laporan dan keluhan dari warga. Apalagi lokasinya di pasar dan dikelilingi rumah-rumah. Ini tidak pantas,” tegas Safari, Sabtu (16/8/2025).
Safari menambahkan, DPRD akan segera memanggil manajemen Super Z Club dan pihak terkait untuk mengklarifikasi izin usaha, pajak, hingga dugaan pelanggaran lainnya.
“Kami akan memastikan perizinan dan hal-hal terkait sesuai aturan. Kalau memang terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/8/2025), Super Z Club menggelar acara dengan menampilkan sexy dancer. Selain dugaan pelanggaran norma, di lokasi juga ditemukan minuman beralkohol (mikol) yang diduga ilegal karena tidak menampilkan label cukai resmi.
Selain itu, legalitas izin operasional THM/KTV Super Z Club juga tengah diteliti, termasuk apakah pajak hiburan telah disetorkan kepada Pemerintah Kota Batam. (P-Jeff K)
No Comments