PRIORITAS, 31/12/24 (Jakarta): Video skandal megakorupsi pejabat negara yang dipegang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dipastikan bukan gertakan. File itu kini disimpan di tempat yang aman di bawah kendali Hasto.
“Ada di suatu tempat yang sangat aman, semua dalam kendali sekjen. Kok gertakan?” ujar Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/24), dilansir dari Tribunnews.com.
Diingatkan Guntur, Hasto merupakan Sekjen PDIP yang sudah sembilan tahun berada di dalam pusat kekuasaan. Karena itu, koleganya tersebut mengetahui betul setiap detail skandal korupsi pejabat negara. “Beliau tidak pernah mau ditawari sebagai pejabat publik. Kok sekarang mau dikriminalisasi, nanti dibuka siapa sebenarnya yang maling duit rakyat,” ungkapnya.
Didesak wartawan, Guntur enggan memberikan bocoran mengenai rincian korupsi yang katanya melibatkan pejabat negara tersebut. “Hal yang pasti, video yang disimpan berupa dugaan skandal kasus korupsi, suap hingga gratifikasi pejabat negara,” ucap Guntur.
Ia menekankan, pejabat negara yang dimaksud adalah yang masih menjabat atau sudah tidak, termasuk kroninya & keterlibatan keluarganya. “Kasus korupsi, suap, gratifikasi dan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan,” jelasnya memberikan contoh. “Kasus-kasus korupsinya sudah pernah didengar publik dan belum didengar,” tutupnya.
KPK: Silakan laporkan
Atas beredarnya berita soal video skandal megakorupsi yang didengungkan Hasto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut apabila ada laporan yang masuk ke lembaganya.
Kepada pers, hari ini, Senin, Fitroh menegaskan, “Yang pasti ketika ada laporan KPK pasti akan menindaklanjutinya.” Fitroh menyebut setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif. Ia menyebutkan, tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, berharap Hasto bisa melaporkan bukti video yang dimilikinya ke aparat penegak hukum (APH). Kata Tessa, Hasto bukan cuma bisa melaporkan hal itu ke KPK, tetapi bisa ke Polri ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung).