Dalam konteks makroekonomi, kebijakan ini berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong sektor riil melalui peningkatan kredit konsumtif dan produktif.
Pemerintah menilai instrumen fiskal tersebut menjadi katalis penting untuk mempertahankan pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
“Sidak akan terus dilakukan secara acak untuk memastikan penyaluran dana berjalan efektif dan tidak disalahgunakan,” tegas Purbaya.
Menkeu menambahkan, inspeksi acak ke seluruh bank Himbara juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana serta menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.
Pemerintah memastikan setiap rupiah dari stimulus digunakan untuk memperkuat ekonomi nasional dan mempercepat pemulihan sektor keuangan pascapandemi.
Melalui pengawasan berkelanjutan, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen Kemenkeu dalam memastikan tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap masyarakat. (P-Khalied M)
No Comments