PRIORITAS, 10/4/25 (Jepara): Pekan ini menjalani tugas sebagai kepala daerah dengan berkantor di desa sebagai upaya menyerap aspirasi dan menguatkan sinergi dengan warga dilakukan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakilnya M Ibnu Hajar.
“Dari 194 desa/kelurahan, kami telah memilih 16 desa sebagai prototipe untuk pengembangan seluruh desa di Kabupaten Jepara nantinya,” ungkap Bupati Jepara Witiarso Utomo di sela-sela rapat koordinasi program “Bupati Ngantor di Desa” di Ruang Rapat 1 RMP Soesrokartono Setda Jepara, Kamis (10/4/25).
Kegiatan yang merupakan program inovatif tersebut dijadwalkan mulai 15 April hingga 29 Juli 2025, dengan lokasi bergilir di 16 desa yang tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara. Sedangkan jadwalnya setiap hari Selasa pada pekan berjalan.
Diungkapkannya, program “Bupati Ngantor di Desa” bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa serta masyarakat. Selain itu, program ini menjadi wadah menjaring aspirasi warga, menggali potensi desa, serta mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan seremonial saja tetapi ke depannya program ini akan berjalan secara berkelanjutan dan diharapkan benar-benar mendatangkan kemanfaatan bagi pembangunan di desa,” katanya.
Tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, sejumlah pelayanan publik juga akan dibuka dalam kegiatan ini antara lain pelayanan administrasi kependudukan, layanan KB, Posyandu, layanan perizinan mikro, hingga pemeriksaan kesehatan.
Selain itu dia juga akan menyerahkan sejumlah bantuan sesuai kebutuhan desa dan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi infrastruktur seperti jalan, rumah tidak layak huni (RTLH), dan bangunan sekolah, serta mengecek potensi lokal seperti destinasi wisata dan produk unggulan desa.
Guna penguatan pembangunan desa yang berkelanjutan, setiap kegiatan juga akan diisi dengan diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) bersama petinggi atau kepala desa di wilayah tersebut, pihak kecamatan, dan instansi terkait.
Guna memastikan efektivitas kegiatan, Pemkab Jepara menunjuk penanggung jawab di setiap kecamatan yang terdiri dari Asisten Sekda, Kepala Dinas, dan Camat. Para penanggung jawab tersebut bertugas menggali data, mendampingi desa, serta mengoordinasikan semua unsur dalam pengembangan potensi desa.
“Seluruh hasil penggalian potensi ini akan dievaluasi pada periode berikutnya dari program ini, sehingga akan ada kesinambungan antara kunjungan dan implementasi program pembangunan,” jelasnya. (P-*/Armin M)