33.6 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

    Secara definitif, Mochammad Afifuddin jadi Ketua KPU RI

    Terkait

    PRIORITAS, 28/7/24 (Jakarta): Hari ini, Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Ketua KPU secara definitif.

    Anggota KPU August Mellaz mengumumkan keputusan ini sebelum rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Minggu (28/7/24).

    Selanjutnya dikemukakan, ia dan pimpinan KPU lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, bersama Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno menggelar rapat pleno untuk kebutuhan organisasi.

    “Mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” ujar August Mellaz di ruang rapat KPU, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/24) siang.

    Jalankan tugas hingga 2027

    Sekaligus diumumkan juga, Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai ketua sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan di Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.

    “Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU Muhammad Afiffudin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” ujar August Mellaz.

    Sebelumnya, KPU menunjuk komisioner Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) ketua KPU. Ia ditunjuk untuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Keputusan penunjukan Afifuddin sebagai plt ketua KPU diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/24). Seluruh jajaran komisioner KPU diketahui hadir dalam rapat tersebut. (P-BSC/jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini