PRIORITAS, 15/3/25 (Karawang): Tunjangan hari raya (THR) Lebaran pada pekan depan, akan diterima oeh 13.025 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, Gery S Samrodi di Karawang Sabtu, pencairan THR bagi aparatur sipil negara di Pemkab Karawang itu mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah pusat.
“Kemungkinan besar minggu depan ketentuannya baru keluar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses pencairan THR,” ungkapnya di Karawang, Sabtu (15/3/25).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah ASN di Karawang mencapai sekitar 13.025 orang. Jumlah itu terdiri atas 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi THR juga akan diberikan kepada PPPK, yang dananya langsung berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu, untuk tenaga honorer, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada masing-masing instansi,” ujar Gery.
Pencairan THR ini, lanjutnya, tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan. Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, THR juga memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan menjelang perayaan Idul Fitri. (P-*/Armin M)