Tonton Youtube BP

Sebagian besar warga Indonesia tak miliki jaminan pendapatan di hari tua

Armin Mandika
24 Oct 2025 09:36
2 minutes reading

PRIORITAS, 24/10/25 (Jakarta): Masih rendahnya warga Indonesia yang memiliki jaminan pendapatan yang memadai di hari tua diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Itu tercermin dari rendahnya tingkat kepesertaan dan replacement ratio pensiun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, replacement ratio di Indonesia diperkirakan hanya sebesar 10-15 persen, jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang minimum 40 persen.

Adapun replacement ratio pensiun merupakan persentase pendapatan yang seseorang dapatkan saat pensiun, dibandingkan dengan pendapatannya sebelum pensiun.

Sebagai gambaran, jika seseorang sebelum pensiun memiliki gaji Rp10 juta per bulan, menurut ketentuan ILO minimum 40 persen, seharusnya dia menerima manfaat dari dana pensiun Rp4 juta per bulan.

“Artinya sebagian besar masyarakat Indonesia belum memiliki jaminan pendapatan yang memadai setelah usia pensiun,” katanya dalam acara “Indonesia Pension Fund Summit” (IPFS) di Hotel Tentrem, Tangerang Selatan, Kamis (23/10/25) seperti dikutip dari Kompas.com.

Aset dana pensiun

Sementara itu aset dana pensiun Indonesia tercatat baru mencapai Rp1.509,9 triliun di 2024 atau 6,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Targetnya pada 2025 bisa meningkat menjadi 8 persen terhadap PDB.

Adapun angka itu masih jauh dibandingkan negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), seperti Malaysia yang mencapai 60 persen terhadap PDB. Rendahnya aset dana pensiun RI sejalan dengan minimnya tingkat kepesertaan program pensiun wajib yang pada 2024 hanya 23,6 juta pekerja dari total 144,6 juta angkatan kerja yang ada.

“Masih banyak yang harus ditingkatkan untuk pendalaman pasar di sektor dana pensiun,” kata Ogi.

Guna menutupi kesenjangan tersebut, ia menekankan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan sistem pensiun yang dapat memperluas kepesertaan dan meningkatkan proteksi bagi warga Indonesia di masa tua.

Dikatakannya, dalam upaya ini telah ditargetkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk rasio aset dana pensiun terhadap PDB bisa mencapai 11,2 persen di 2029 dan 20,4 persen di 2045.

“Dari seluruh upaya reformasi yang kita jalankan, satu hal yang menjadi kunci keberhasilan adalah kolaborasi. Kolaborasi dilakukan secara strategis dari berbagai para stakeholders,” jelas Ogi. (P-*r/am)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x