PRIORITAS, 5/2/25 (Jakarta): Pihak KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valuta asing saat menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/25). alas). “Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah, dan valuta asing atau Valas telah diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (5/2/25).
Disebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara dimana telah menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pihak Penyidik KPK menduga, barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan.
Geledah kediaman politikus Nasdem
Di samping rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, pada hari yang sama. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah uang, serta beberapa barang mewah seperti tas dan jam tangan.
“Jadi benar ada penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah saudara AA. Secara umum, ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta beberapa barang lain,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/25) malam.
Belum diketahui jumlah uangnya
Hingga kini, KPK masih merahasiakan jumlah pasti uang yang disita dari rumah Ahmad Ali. Namun, Tessa mengonfirmasi uang tersebut terdiri dari rupiah dan Valas.
“Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi terdiri dari gabungan rupiah dan Valas,” ungkapnya.
Diungkapkan, penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi produksi batu bara yang melibatkan sejumlah pihak. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (P-jr)