Ilham mengungkapkan hal itu ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Bank BJB pada Selasa (30/9/25). Ia tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB.
“Saya nanti menyerahkan, maaf nanti saya sampaikan setelah selesai pemeriksaan. Intinya, saya ingin mobilnya kembali,” ucap Ilham.
Sebelumnya, pada Rabu (3/9/25) lalu, Ilham juga telah diperiksa KPK. Ia menegaskan tidak mengetahui jika Ridwan Kamil membeli mobil peninggalan ayahnya menggunakan dana yang diduga berasal dari praktik korupsi.

“Sebagai penjual, kami tidak menanyakan dari mana uangnya berasal,” kata Ilham.
Ilham menerangkan, Ridwan Kamil mulai mencicil pembelian mobil itu sejak 2021, namun baru melunasi setengah dari total harga Rp2,6 miliar, yakni Rp1,3 miliar. Ia menegaskan akan menyerahkan kembali uang yang sudah diterima kepada KPK karena proses jual beli tidak diteruskan.
“Kalau tidak ada KPK, mungkin saya tetap kembalikan ke Pak Ridwan. Sekarang saya kembalikan ke KPK,” jelas Ilham.
Hasil korupsi
KPK diduga keras menilai Ridwan Kamil membeli mobil milik BJ Habibie dengan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan di BJB. Untuk menelusuri hal itu, penyidik KPK memeriksa Ilham.
“Penyidik mendalami terkait penjualan aset milik Ilham kepada Saudara RK, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Beritasatu.com.
Ilham menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, mulai pukul 12.48 WIB hingga 17.05 WIB. Budi Prasetyo menyebut, KPK terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi BJB dengan memeriksa tersangka dan saksi, melakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti, termasuk mobil peninggalan BJ Habibie yang sempat dibeli RK dan kini telah diamankan KPK.
Kasus ini mencuat setelah BPK menemukan indikasi penyimpangan dana iklan BJB senilai Rp28 miliar. Dari total anggaran Rp341 miliar, jumlah yang diterima media jauh lebih kecil dibanding alokasi bank. KPK telah menetapkan lima tersangka, salah satunya mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, dengan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar. (P-Zamir)
No Comments