PRIORITAS, 23/4/2024 (Jakarta): Dengan ditolaknya gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.
Mendengar keputusan itu, calon presiden pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjalankan tugas yang berat. Adapun MK menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024.
“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja,” ujar Prabowo saat ditemui di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.
Prabowo turut berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras untuk memenangkan 02. Dia pun bersyukur dengan putusan MK yang menolak gugatan 01 dan 03 ini. “Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur,” imbuhnya.
Sementara capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ganjar pun mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar berharap, Prabowo-Gibran dapat menyelesaikan beragam pekerjaan rumah yang ada di Indonesia. “Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ganjar mengatakan, putusan MK tersebut merupakan akhir perjalanannya dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima,” ungkapnya.
Anies-Cak Imin pun menyatakan telah menerima hasil putusan MK. Cak Imin mengatakan putusan MK sebetulnya bukan hal yang mengejutkan. Ia mengatakan putusan tersebut mengonfirmasi bahwa MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi.
Kendati demikian, ia mengatakan turut bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Ia mengatakan keadilan adalah hal terpenting dalam menjaga demokrasi. Bukan cuma keadilan prosedural, namun juga keadilan substansial.
“Sayangnya [keadilan] terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki PR sangat panjang. Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga. Namun kami masih menerima dan kita semua menghormati putusan MK sebagai putusan final dan mengikat,”
Sejalan dengan itu, Anies mengatakan perlu usaha kita semua untuk terus-menerus memperkuat demokrasi. Ia mengatakan penting untuk menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus. “Walaupun proses penggerusannya [demokrasi] perlahan-lahan, sedikit-sedikit membuat kita terlena,” kata dia.
“Kita semua sadar masih harus kerja keras, terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa demokrasi yang baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat. Keduanya, proses demokrasi dan ekonomi harus berjalan baik, efisien, efektif, dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar,” ia menjelaskan.
Dalam paparannya, Anies-Cak Imin juga menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran. Ia pun menitipkan pesan untuk terus menjaga amanah konstitusi.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundah Bapak-Bapak berdua,” kata Anies, dikutip dari akun Instagram personalnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan ia sempat berkali-kali ditanyakan soal pendapatnya terhadap Prabowo. Menurut Anies, Prabowo adalah seorang patriot. “Hari ini saya terus memercayai [Prabowo] sebagai seorang patriot,” ujarnya. (P-DTK/wl)