PRIORITAS, 18/5/25 (Batam): Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang beroperasi dengan modus agensi Ladies Company. Pengungkapan ini dilakukan setelah penggerebekan di sebuah hotel kawasan Batu Ampar, Jumat malam (9/5/25), berdasarkan laporan tertanggal 10 Mei 2025.
Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian menjelaskan, dua wanita berinisial N dan R ditemukan tanpa busana beserta satu bungkus kondom sebagai barang bukti. Dua tersangka pria, IF (26) dan HB (30), turut diamankan.
IF diketahui sebagai koordinator lapangan yang menyebarkan jasa LC (Ladies Companion) melalui grup WhatsApp internal dengan istilah sandi “CD3” dan tarif Rp3,5 juta per kencan. Sementara HB, seorang hairstylist, menjadi pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi jasa.
“Modus mereka adalah menawarkan layanan seksual secara terselubung di bawah nama agensi ‘Y’,” ungkap AKP Debby dalam doorstop, Sabtu (17/5), didampingi IPDA Muhammad Hafidz dan IPTU Budi Santosa.
Sejumlah barang bukti disita
Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, dan buku rekening BCA atas nama HB.
Kedua tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau 506 KUHP tentang perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, dengan ancaman penjara hingga 1 tahun 4 bulan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Barelang. (P-Jeff K)