32.6 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Polisi, tentara, jaksa masuk Kementerian ESDM, Bahlil: Isi pos Ditjen Gakkum

    Terkait

    PRIORITAS, 25/11/24 (Jakarta): Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang akan segera dibentuk di Kementerian ESDM akan dipimpin aparat penegak hukum, seperti anggota kepolisian, TNI, atau kejaksaan.

    “Ditjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa,” kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Jakarta, Senin (25/1ke1/24).

    Bahlil menyatakan, dengan dibentuknya direktorat baru di kementeriannya, diharapkan dapat menyelesaikan masalah izin usaha pertambangan (IUP) dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pertambangan di Indonesia, seperti dilansir dari Antara.

    “Saya gak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” ucap Bahlil.

    Pengelolaan tambang belum transparan

    Ia mengakui, pengelolaan tambang di Indonesia selama ini belum transparan, terutama karena ia menemukan laporan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, sering terlambat dalam penerbitannya.

    Selain melalui pembentukan Ditjen Gakkum, Bahlil juga berharap ada komitmen dari pengusaha untuk menghindari penggunaan jasa konsultan dalam proses perizinan di sektor minerba, dengan tujuan untuk mengurangi potensi kecurangan.

    “Tolong kalau bikin RKAB, bikin Minerba One Data Indonesia (MODI),  jangan pakai konsultan, datang ke kantor kita, bapak ibu semua yang datang. Karena konsultan itu yang membuat RKAB naik-naik gitu, seolah-olah ada titipan dirjen,” ujarnya.

    Sebelum itu dikabarkan, ESDM akan segera membentuk Ditjen Gakkum sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

    Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, menjelaskan, pembentukan Ditjen Gakkum ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. 

    “Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama (Ditjen Gakkum) akan segera ada di Kementerian ESDM,” ucap Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/24). (P-zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini