PRIORITAS, 10/7/24 (Jakarta): Kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong tetap diteruskan. Terkini pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli pidana.
“Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/24).
Ia menambahkan, seusai memeriksa sejumlah saksi, pihaknya bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Tujuannya untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam ceramah yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert.
“Nanti akan melakukan gelar perkara,” ujarnya.
Soal zakat dan salat
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke pihak kepolisian buntut khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
Pendeta Gilbert dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia. Saat ini, laporan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya. (P-BST/jr) — foto ilustrasi istimewa
No Comments