32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025
spot_img

    Penitipan kendaraan gratis dibuka Polres Serang bagi warga yang akan mudik

    Terkait

    PRIORITAS, 24/3/25 (Serang): Bagi pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri 1446 hijriah di kampung halamannya, Polres Serang membuka layanan penitipan kendaraan gratis.

    “Jelang musim mudik Lebaran Polres Serang, kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Senin (24/3/25).

    Dikatakannya, program Kapolres Serang yang dilaksanakan oleh polsek jajaran ini, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik.

    “Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang untuk memanfaatkan layanan ini. Penitipan kendaraan bisa dilakukan mulai sepekan sebelum Lebaran hingga setelahnya,” katanya.

    Adapun layanan penitipan kendaraan ini selain membantu warga, program ini juga dianggap efektif menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah kosong ditinggal mudik.

    Untuk mendapatkan layanan ini, yakni dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK/BPKB, mengisi buku register dan menerima tanda bukti penitipan.

    “Cukup membawa dokumen kendaraan dan identitas diri, langsung bisa dititip kendaraan dengan aman di polsek jajaran, Polres Serang,” jelasnya.

    Selain penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. Alasannya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan.

    “Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum,” katanya. (P-*/Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini