
PRIORITAS, 04/11/25 (Tomohon) : Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua kepada 18 orang pegawai.
Penyerahan SK dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring dalam rangkaian Apel Kerja Awal Bulan November 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (3/11/2025).
Apel ini dipimpin Edwin Roring yang membacakan sambutan Wali Kota Tomohon. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa apel merupakan momentum penting bagi seluruh ASN memperkuat koordinasi dan komunikasi birokrasi serta meneguhkan semangat pelayanan publik.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita memahami bahwa apel kerja ini penting sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi birokrasi bagi kita sekalian, serta merupakan kewajiban pegawai dalam memulai kerja pelayanan publik,” ujar Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa eksistensi aparatur pemerintahan tercermin dari kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik menjadi indikator utama keberhasilan administrasi pemerintahan.
“Baik tidaknya administrasi publik dapat dilihat dari seberapa jauh pelayanan publiknya sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, dan harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN Kota Tomohon adalah pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, mereka dituntut memiliki integritas, disiplin, dan etos kerja tinggi sebagai motor penggerak roda pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota memberikan perhatian khusus kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Sebagai pengayom dan pembina pegawai pemerintah di Kota Tomohon, saya berharap setiap ASN bekerja dengan hati. Dengan kebaikan hati, akan muncul ide, gagasan, dan upaya yang menghasilkan kinerja maksimal dan optimal,” pesan Wali Kota.(P/dg)
No Comments