

PRIORITAS, 5/10/24 (Jakarta) : Iffa Rosita dilantik oleh Presiden RI sebagai anggota Komisi Pemilihan umum (KPU) untuk periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta pada selasa.Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2024 mengenai pengesahan pengangkatan antarwaktu anggota KPU.
“Iffa Rosita diangkat sebagai anggota KPU RI dengan masa jabatan 2022-2027,” sebut Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan pernyataan resmi pada upacara pelantikan.
Iffa, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024, menggantikan posisi Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik. Ia menempati posisi kesembilan dalam seleksi komisioner KPU RI yang dilakukan oleh Komisi II. Usai dilantik, Iffa menyatakan kesiapannya untuk bekerja dengan seluruh komisioner KPU lainnya dalam mempersiapkan program-program mendatang.
“Fokus utama kami adalah tahapan Pilkada 2024,” katanya. Iffa menambahkan dilansir oleh Antara, dengan tugas yang kini mencakup 38 provinsi, beban kerja sebagai anggota KPU RI jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya yang hanya mencakup Kalimantan Timur. Ia juga menyoroti pentingnya kerja kolektif antar anggota KPU dan mitigasi masalah hukum dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. (P-gr) — foto ilustrasi istimewa
No Comments