BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja program Makan Bergizi Gratis.(foto: Antara)PRIORITAS, 22/4/25 (Surabaya): Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai langkah nyata mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Kebersamaan tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia,” ungkap Anggoro dalam keterangannya di Sidoarjo, Selasa (22/4/25).
Dirinya mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi tim di BGN atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program tersebut,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Dadan menyebut saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Ini kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menyatakan siap menindaklanjuti pemberian perlindungan bagi pekerja yang terlibat dalam MBG tersebut.
“Perlindungan ini akan menjadikan pekerja MBG lebih tenang saat beraktivitas. Karena risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, sudah diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (P-*/Jhonny JK/am)
No Comments