Olly Dondokambey saat tiba kantor Polda Sulut memenuhi panggilan terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 21/4/25 (Manado): Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode, Olly Dondokambey, akhirnya datang memenuhi panggilan Polda Sulut terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Senin (21/4/25).
Olly Dondokambey Datang ke Polda Sulut sekitar pukul 10.30 wita. Ia datang ditemani Victor Rarung, mantan staf khusus Olly.
Kedatangan Olly Dondokambey sebagai pihak pemberi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, memang sudah lama ditunggu publik. Mengingat sudah banyak saksi yang dipanggil Polda Sulut, namun Olly Dondokambey belum juga dipanggil.
Bagaimana status Olly Dondokambey nanti. Apakah juga akan jadi tersangka dan akan ditahan, masih menunggu hasil penyidikan Polda Sulut.
Kabar kedatangan Olly Dondokambey ini sangat dinantikan warga Sulut, mengingat Olly Dondokambey adalah pihak pertama selaku pemberi dana hibah tersebut. Sementara yang sudah menjalani pemeriksaan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah para mantan “anak buah” atau bawahan Olly Dondokambey di Pemprov Sulut, bersama dengan Pdt Hein Arina selaku pihak penerima.
Warga Sulawesi Utara berharap Olly Dondokambey ikut bertanggung jawab. Apalagi Olly sebagai pemimpin partai PDI Perjuangan dinilai mendapatkan keuntungan politis dari pemberian dana hibah tersebut.
Olly Dondokambey sebelum ini sempat disebut “kebal hukum” oleh Nazarudin yang dijerat kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Steve Kepel (mantan Sekprov Sulut) yang jadi tersangka, Vebry Tri Haryadi menyebutkan, dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang memberikan dana hibah adalah pihak pertama yaitu bapak Gubernur Olly Dondokambey, sedang penerima hibah sebagai pihak kedua adalah ketua sinode GMIM. “Demi transparansi dan objektivitas semua harus dipanggil,” tegasnya.
Bahkan ia mengatakan, semua yang terlibat di dalam aliran (dana) ini harus diperiksa. “Termasuk Ketua Pemuda Sinode GMIM Rio Dondokambey juga harus diperiksa, terkait penggunaan dana hibah dalam kegiatan Perkemahan Pemuda, ” ujar Vebry Tri Haryadi.
Warga Sulut mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara. Namun berharap Polda Sulut berlaku adil.
Sebagaimana juga disampaikan sesepuh GMIM dr Bert Supit, seharusnya Polda Sulut jangan hanya fokus pemeriksaan kepada lembaga GMIM, tapi juga lembaga-lembaga lain yang menerima dana hibah. “Saya prihatin dengan apa yang dialami GMIM. Tapi berharap kejadian ini jadi introspeksi bagi semua,” katanya.
(P-Jeffry P)