26.1 C
Jakarta
Saturday, February 22, 2025

    Museum Sulut koleksi 6.000 barang bersejarah, tidak benar gedungnya akan dijual

    Terkait

    Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas, M.Si. (Dok/Ist)

    PRIORITAS, 19/2/25 (Manado): Museum Sulawesi Utara sempat viral di berbagai media, karena diberitakan gedungnya akan dijual. Hal ini sesuai keterangan dari salah satu staf Plh Kepala Seksi Museum berinisial AP alias Alfret.

    Lantas, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Sulut, Jani Nicolas Lukas, S.Pi, M.Si kemudian memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.

    Kepada sejumlah wartawan di kantornya Selasa (18/2/25) petang, sebagaimana informasinya diterima Beritaprioritas.com, Rabu (19/2/25), Kadis Kebudayaan mengungkapkan, Gedung Museum itu tidak benar akan dijual, karena Gedung itu milik pemerintah atau negara yang saat ini  dikelolah pihaknya. “Jadi tidak mungkin dijual apalagi ada sekitar 6.000 koleksi barang-barang bersejarah didalamnya. Barang-barang penting di dalam museum masih ada, tidak hilang,” ujarnya.

    AP akhirnya diberhentikan

    Sehubungan dengan peristiwa pemberitaan itu, pihak Dinas Kebudayaan sudah memberikan sanksi terhadap oknum ASN sebagai Plh Kepala Museum AP dengan memberhentikan dari jabatan tersebut.

    “AP sudah kami periksa dan mengakui keliru dan salah memberikan keterangan bahwa akan dijual Gedung Museum,” tuturnya lagi.

    Menurut Kadis, AP mengaku hanya melakukan sensasi supaya diperhatikan saja. “AP kami berikan sanksi karena sebagai ASN melanggar aturan dan etika. AP yang juga seorang seniman seharusnya ada koordinasi ketika memberikan pernyataan,” katanya.

    Menurut Kadis, pihaknya tetap memproses AP dan akan dilaporkan kepada atasan.

    Kadis mengatakan, semua koleksi barang bersejarah di dalam museum tetap ada dan tidak ada yang hilang dan dijual. Sekitar 6.000 koleksi barang semua terjaga baik.

    Sementara untuk pemeliharaan ada dana  dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada pemerintahan lalu,  dan itu sudah dipakai. Namun dana ditahun 2023 lalu bukan untuk fisik melainkan non fisik yakni dana untuk kegiatan sosialisasi dan peningkatan sumber daya manusia.

    Dana itu dari Direktorat Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek waktu lalu dan itu besifat pendamping dan didukung dari dana APBD.

    Kadis menambahkan, beberapa waktu lalu ada dari Dirjen Kebudayaan yang datang minta untuk dipindahkan gedung museum yang sudah berusia 50 tahun itu. Namun Pemda Sulut belum mempunya dana. Rencana akan dipindahkan di Gedung Minahasa Raad disekitar Gedung Juang, namun belum ada realisasi.

    Kadis optimis Gedung Museum akan lebih baik, apalagi sudah ada Menteri Kebudayaan yang baru dipastikan bisa dapat bantuan dana dari pusat. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini