33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

    Menteri PUPR kini sekaligus jabat Ketua Otorita IKN

    Terkait

    PRIORITAS, 3/6/24 (Jakarta): Hari ini ada pengumuman dari pihak Istana terkait khabar terkait pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.

    Sejalan denyan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (3/6/24) ini menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Selanjutnya, sebagai gantinya, Presiden Jokowi telah menunjuk du sosok sebagai Plt untuk menggantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

    Disebutkan, kedua sosok tersebut ialah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

    Pembangunan IKN sesuai target

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan, sejauh ini proyek pembangunan IKN masih sesuai target. Pemerintah terus meningkat investasi serta percepatan pembangunan IKN.

    “Justru kalau sekarang dari APBN sudah masuk 80 persen pembangunan batch 1 maupun 2, nanti Pak Presiden mau ke IKN jadi ‘nginep’nya bukan di camping lagi tapi sudah di rumah jabatan menteri. Inu menunjukan bahwa ini sudah siap. Itu yang dari APBN,” ungkap Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/24).

    “Yang masih perlu dipercepat adalah yang investasi tadi semuanya karena status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Untuk itu kami tugasnya khusus percepatan tadi,” tambahnya.

    Lantas dengan mundurnya dua bos IKN tersebut, apakah investor masih percaya?

    “Saya kira kalau tugas Plt itu sama dengan Kepala OIKN yang kemarin saya bisa menjelaskan itu,” ujarnya.

    Saat ini, Tim Terpadu PDSKI juga akan fokus untuk menyelesaikan status 2.086 hektare lahan di IKN. Pemerintah juga telah menyiapkan relokasi maupun ganti rugi agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.

    “Belum tentu (rumah warga digusur) tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan (ganti rugi) warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan kepentingan warga harus diutamakan. Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara tapi juga ada penyelesaian butuh rumah, sekolah, jalan terpaksa kepentingan warga diutamakan,” jelas Pratikno. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini