PRIORITAS, 10/6/25 (Jakarta): Posisi Indonesia terus meningkat dalam hal infrastruktur mutu. Yakni, naik dari posisi ke-34 menjadi ke-28 dari 155 negara dalam laporan Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) Index 2024, yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Selasa (10/6/25) ini.
Disebutkan, peningkatan peringkat ini menempatkan Indonesia di posisi ke-2 di kawasan ASEAN, ke-6 di Asia Timur dan Pasifik, serta ke-9 di antara negara-negara anggota APEC.
Sebagaimana dikemukakan Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y Kristianto Widiwardono, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (10/6/25), pencapaian itu mencerminkan pengakuan global terhadap pengelolaan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia yang semakin efektif, kredibel, dan berkontribusi nyata dalam mendorong daya saing nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pendekatan kita sudah tepat. Ketika akreditasi diletakkan sebagai landasan kepercayaan dan keberterimaan pasar, maka UMKM pun mendapatkan pijakan yang lebih kuat untuk berkembang,” kata Kristianto.
Dikatakan, dengan nilai indeks QI4SD sebesar 60,7, Indonesia dinilai memiliki sistem mutu yang semakin mampu mendukung berbagai tujuan kebijakan publik.
Diketahui, infrastruktur mutu mencakup sistem yang menopang pengembangan industri, peningkatan daya saing perdagangan, pemanfaatan sumber daya yang efisien, serta perlindungan konsumen, kesehatan, dan lingkungan.
Sementara itu, pilar-pilar dalam infrastruktur mutu terdiri dari standardisasi, akreditasi, metrologi, penilaian kesesuaian, serta kebijakan SPK.
Disebutkannya lagi, secara lebih rinci, peringkat Indonesia dalam setiap pilar infrastruktur mutu berdasarkan laporan QI4SD 2024 menunjukkan variasi capaian di berbagai aspek.
Kemudian, dalam bidang standardisasi, Indonesia menempati peringkat ke-57. Untuk penilaian kesesuaian, Indonesia berada pada peringkat ke-27. Sementara itu, pada pilar akreditasi, Indonesia menempati peringkat ke-19.
Peringkat ke-3 dunia pilar kebijakan mutu
Selanjutnya, di bidang metrologi, Indonesia berada di peringkat ke-45. Adapun untuk pilar kebijakan mutu, Indonesia mencatatkan peringkat ke-3 dunia.
Terkait itu, Kristianto juga menjelaskan, peringkat ini mencerminkan sistem mutu nasional tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga telah menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, termasuk pemberdayaan UMKM.
Dikatakan, BSN secara aktif memfasilitasi UMKM untuk meraih standar kualitas global. Melalui Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) diwajibkan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi SNI, seperti pengurangan personel audit, waktu pelaksanaan, hingga jumlah sampel pengujian.
Diketahui, hingga triwulan I 2025, BSN telah mendampingi 46 UMKM dalam penerapan SNI untuk memenuhi persyaratan ekspor, dan dari jumlah tersebut, 29 UMKM berhasil menembus pasar ekspor. (P-*r/se)