30.1 C
Jakarta
Monday, June 16, 2025

    “Long weekend!”, berikut Jadwal Cuti bersama Lebaran 2025 bedasarkan SKB Menteri

    Terkait

    PRIORITAS, 25/3/25 (Jakarta): Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, masyarakat akan mendapatkan libur panjang.

    Libur ini meliputi hari raya Idul Fitri, cuti bersama, dan akhir pekan, sehingga total waktu libur mencapai 11 hari. SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 secara resmi menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1446 H jatuh pada Rabu, 2 April; Kamis, 3 April; Jumat, 4 April; dan Senin, 7 April 2025.

    Ditambah dengan libur nasional Idul Fitri pada 31 Maret dan 1 April, serta akhir pekan, maka periode libur Lebaran 2025 akan berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

    Pengumuman ini disambut antusias oleh masyarakat. Libur panjang memberi kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga, berlibur, atau beristirahat dari rutinitas. Pemerintah berharap cuti bersama ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja setelahnya, dikutip dari Liputan6.com

    Rincian lengkap cuti Lebaran 2025

    Berikut rincian lengkap cuti bersama Lebaran 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri, yaitu:

    • Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
    • Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
    • Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
    • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

    Libur Nasional:

    • Minggu, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H
    • Senin, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H

    Dengan tambahan akhir pekan, periode libur akan berlangsung selama 11 hari, dimulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini