Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (kiri). ANTARA/HO-MPR RI
PRIORITAS, 17/3/25 (Jakarta): Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah penting untuk memperbaiki sektor keamanan.
Dia menyampaikan pendapat ini menanggapi aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan UU TNI di Jakarta, pada Sabtu (15/3).
Bamsoet menganggap revisi UU TNI sebagai upaya penataan lebih baik dalam sektor keamanan. Dia juga menekankan rapat semacam ini adalah hak dan kewajiban DPR, baik di dalam maupun di luar gedung DPR RI.
Mengenai aksi protes tersebut, Bamsoet menilai hal itu mengganggu proses legislasi dan bisa menimbulkan ketegangan serta ketidakstabilan.
Dia menegaskan pentingnya menghormati proses demokrasi dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak terlibat dalam aksi tersebut.
Bamsoet menjelaskan rapat dianggap “sangat mendesak” diperbolehkan diadakan di luar gedung DPR, dan rapat Panja RUU Perubahan UU TNI telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR untuk diselesaikan sebelum masa reses pada 21 Maret 2025.
Meski demikian, dia menyatakan kritik terhadap kebijakan dan proses rapat adalah bagian dari dinamika demokrasi, namun aksi merusak ketertiban harus mendapat perhatian serius. Penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk menunjukkan tindakan melanggar hukum tidak dapat ditoleransi.
Aksi protes dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil terjadi ketika mereka mencoba menyuarakan ketidaksetujuan terhadap pembahasan RUU TNI dianggap tertutup. Beberapa perwakilan koalisi sempat memasuki ruang rapat, namun langsung dikeluarkan oleh pengamanan seperti dilansir dari Antara.
Tindakannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebabkan kericuhan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum. (P-Gio R)
No Comments