Tonton Youtube BP

KPK telusuri proyek Google Cloud, Nadiem Makarim masuk radar

Khalied Malvino
5 Sep 2025 13:48
2 minutes reading

PRIORITAS, 5/9/25 (Jakarta): KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini menyorot eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka kasus Chromebook.

Penyelidikan dimulai dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait. KPK menegaskan pengusutan ini masih tahap awal dan difokuskan pada pengumpulan bukti. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan proses masih berjalan.

“Proses masih penyelidikan, artinya kami melakukan pendalaman untuk membuat terang perkaranya. Banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih tahap penyelidikan,” kata Setyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, KPK tetap bisa memanggil Nadiem meski yang bersangkutan sudah tersangka di kasus Chromebook. Setyo menekankan pemanggilan akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

“Kalau memang ada proses, kami koordinasikan dengan Jampidsus dan penyidik terkait. Jika diperlukan upaya paksa, akan dilakukan sesuai prosedur. Jika statusnya masih di rumah, pemanggilan ditujukan ke rumah,” ujar Setyo.

Ditetapkan tersangka oleh Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini, 4 September 2025,” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa.

“Penyidik telah memeriksa 120 saksi dan empat ahli. Hasil pemeriksaan itu digunakan dalam ekspos perkara, yang menguatkan bukti permulaan untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka,” beber Anang. (P-Khalied M)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x