29.3 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025
spot_img

    KPK geledah rumah mantan anggota DPR, terkait kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK

    Terkait

    PRIORITAS, 22/1/25 (Jakarta): Penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPR periode 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) atau dana tanggungjawab sosial perusahaan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu di tempatnya saudara S (Satori),” ucap Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/1/25) dikutip dari rri.co.id.

    Satori sebelumnya diperiksa KPK pada Jumat (27/12/24). Ia diperiksa bersamaan dengan Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dalam kasus yang sama.

    Uang ilegal

    Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dari lokasi di Cirebon. Dokumen tersebut, kata Asep, diduga kuat terkait penerimaan uang ilegal dan kini sedang didalami.

    “Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” kata Asep.

    Asep menyebut dana CSR disalurkan ke yayasan terkait anggota komisi XI DPR. Satori mengakui seluruh anggota komisi XI menerima dana tersebut.

    “Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, seluruhnya juga dapat, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” katanya.

    Asep menegaskan adanya penyalahgunaan anggaran di Cirebon. “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon,” kata Asep.

    Sprindik

    KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada Senin (16/12/24) lalu, untuk kasus ini, yang diduga melibatkan anggota DPR RI komisi XI periode 2019–2024.

    Dalam penyidikan, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Pada Kamis (19/12/24), KPK juga menggeledah kantor OJK.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan yang diduga terkait dengan  perkara ini. (P-Zamir)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini