32.5 C
Jakarta
Saturday, April 26, 2025

    Komisi II DPR RI minta Pemerintah Pusat segera buka moratorium pemekaran daerah

    Terkait

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda di ruang Komisi II DPR RI. (Dok/Ist)

    PRIORITAS, 26/4/25 (Jakarta): Sampai Sabtu (26/4/25), hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Prof Dr Achmad Malik, MSi di ruang Komisi II DPR RI, Kamis (24/4/2025) lalu menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

    Rapat tersebut dinilai memberikan harapan baru bagi pemekaran daerah yang selama ini tertunda karena kebijakan moratorium.

    Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana diketahui telah mengusulkan empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMF), Kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan dan Kota Tahuna. Keempat calon DOB ini sudah memenuhi syarat dan tinggal pengesahan di DPR RI.

    Ada dua butir hasil kesimpulan RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda Kemendagri, sebagaiman beredar di berbagai media.

    Dari hasil kesimpulan itu Komisi II DPR RI meminta Pemerintah Pusat segera melakukan dua hal:

    Pertama, yaitu tentang penyelesaian dengan secepatnya draf naskah urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.

    Kemudian, RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah, serta Penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab jumlah kebutuhan Daerah Otonomi dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

    Selanjutnya, pada butir kedua, menyatakan, bahwa penataan daerah termasuk didalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, dan objektif sebagaimana Peraturan perundang-undangan.

    Disebutkan, butir-butir kesimpulan RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otda Kemendagri ditetapkan setelah Komisi II DPR RI mendengar paparan Dirjen Otda Kemendagri terkait perkembangan penyusunan RPP tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana amanat UU No. 23 tahun 2014.

    Disambut Kota Langowan

    Sementara itu, Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL), pemekaran dari Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, menyambut baik hasil kesimpulan dari RDP Komisi II DPR RI danDirjen Otda tersebut.

    Ketua P2KL Jeffry Pay didampingi Sekretaris Jeffry Raturandang mengungkapkan, warga Langowan sudah lama merindukan agar moratorium dicabut, sehingga Kota Langowan yang sudah lama berproses bisa segera terwujud menjadi Daerah Otonomi Baru.

    “Kami warga Langowan juga meminta Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium. Bukan hanya karena Prabowo Subianto adalah orang Langowan, tapi terutama karena Kota Langowan sudah lama memenuhi syarat menjadi kota otonom. Tapi secara emosional, warga Langowan berharap Prabowo Subianto juga bisa mengingat tanah leluhurnya,” tutur Jeffry Pay, yang pernah menjadi Koordinator Tim Prabowo-Gibran (Pragib) di Langowan dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sulaweai Utara.

    Sebagaimana diketahui, Kota Langowan yang terdiri dari empat kecamatan (Langowan Utara, Langowan Timur, Langowan Selatan dan Langowan Barat), sudah lama berproses melalui berbagai persyaratan untuk menjadi DOB baru. Semua persyaratan baik administrative, teknis dan fisik sudah terpenuhi. Bahkan DPR RI dan Pemerintah Pusat sudah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan dan tinggal menunggu disahkan DPR RI.

    P2KL juga menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang kini dipimpin Mayjen (Purn) Julius Selvanus dan Victor Mailangkay dan juga Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang yang proaktif mendukung terbentuknya Kota Langowan. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini