PRIORITAS, 4/6/25 (Jakarta): Pemerintah Indonesia hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari otoritas Arab Saudi soal dugaan penahanan WNI dalam operasi haji. Namun satu WNI ditemukan tewas di gurun setelah mencoba kembali ke Makkah secara ilegal.
“Penahanan hanya akan dilakukan bagi pihak-pihak yang berperan sebagai koordinator,” tegas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengutip Antaranews, Rabu (4/6/25).
Disebutnya, WNI yang hanya ikut dalam rombongan tanpa izin resmi umumnya tak diproses hukum. Mereka biasanya hanya dipulangkan ke Jeddah.
Penelusuran menunjukkan fakta lebih jauh. Pada 27 Mei 2025, otoritas keamanan Arab Saudi menemukan tiga WNI di kawasan gurun Jumum, Makkah. Satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat dehidrasi.
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S berhasil diselamatkan,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, beberapa waktu lalu.
SM dan dua rekannya sebelumnya telah dideportasi karena mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. Namun mereka kembali ke Makkah secara diam-diam dengan menumpang taksi gelap yang melintasi jalur gurun.
Perjalanan berisiko itu mereka tempuh tanpa izin resmi (tasreh), demi bisa kembali berhaji. Namun cuaca ekstrem dan minimnya logistik membuat SM tak bertahan.
Dalam perlindungan KJRI
Ia ditemukan tak bernyawa beberapa jam setelah menghilang di tengah panas gurun. Dua korban selamat kini dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Mereka mengaku tak mengetahui risiko ekstrem dari jalur tersebut.
Modus penggunaan visa ziarah untuk berhaji kembali ditemukan. Jalur ini diduga difasilitasi agen tak resmi yang menjanjikan jalan pintas tanpa antre visa haji. Aparat Saudi masih terus merazia jalur-jalur tikus tersebut. (P-Khalied Malvino)