27 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Kecam pelecehan seksual oknum guru agama di Minsel, FKM Unsrat Manado tarik mahasiswa PBL

    Terkait

    PRIORITAS, 13/8/25 (Manado): Sebagai respon terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswanya saat menjalani Program Belajar Lapangan (PBL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), pihak Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat) menyampaikan kecaman keras. Korban adalah mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat, dan pelaku diduga adalah seorang oknum guru agama di SD Inpres setempat.

    Diketahui, pihak fakultas segera menarik seluruh mahasiswa yang sedang melaksanakan PBL di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel. “Kami tidak toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi yang menimpa mahasiswa kami dalam kegiatan akademik. Langkah penarikan mahasiswa diambil untuk memastikan keamanan mereka,” tegas Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama, dr. Ricky C. Sondakh, M.Kes., Sp.KKLP, mewakili Dekan FKM Unsrat, Prof. Dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D, Rabu (13/8/25).

    FKM Unsrat juga mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah masuk ke Kepolisian Resor (Polres) Minsel sejak 20 Juli 2025. “Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dari penyidikan. Kami meminta Polda Sulut turun tangan mengingat pelaku adalah tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan,” ungkap dr. Ricky, dilansir dari mediasulutnews.com.

    Kasus ini dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 12. Korban, seorang mahasiswa (AL) mahasiswa FKM Unsrat, mengalami pelecehan pada Rabu (16/7/25) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat kejadian, korban baru saja menyelesaikan rapat online yang diadakan kampus.

    Berdasarkan keterangan korban, usai rapat, ia sedang membereskan barang-barang di kamar ketika pelaku (HP) masuk tanpa izin dan menawarkan pijat. Saat memijat, pelaku mematikan lampu dan mulai menyentuh area sensitif korban. Lebih parah lagi, pelaku yang ditengarai merupakan seorang homoseksual, melakukan tindakan asusila dengan, maaf, memaksa menghis*p kemaluan korban.

    Hal yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, pelaku tidak hanya berstatus sebagai guru agama, tetapi juga aktif sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian. “Ini sangat ironis, seorang yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi predator seksual,” tegas dr. Ricky.

    FKM Unsrat memastikan memberikan pendampingan psikologis dan hukum penuh kepada korban. “Kami mendukung korban untuk memperjuangkan keadilan. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi yang memanfaatkan posisinya,” tegasnya.

    Adv. E.K Tindangen,SH,CPM, Ketua Pos bantuan Hukum Sulawesi Utara (Posbakum Sulut), juga menyoroti kasus ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja cepat. “Jika Polres Minsel lamban, Polda harus turun tangan. Jangan sampai kasus ini tenggelam hanya karena pelakunya adalah tokoh berpengaruh,” tandas dia.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini