Rio Dondokambey usai diperiksa di Polda Sulut. (Beritaprioritas.com)
PRIORITAS, 23/4/25 (Manado): Rio Dondokambey, Rabu (23/4/25) memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut. Rio diperiksa penyidik Polda Sulut selama lima jam 45 menit, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM.
Ketua Pemuda Sinode GMIM itu tiba di Polda Sulut sekitar pukul 09.54 Wita. Dan keluar dari ruangan penyidik tepatnya pukul 15.39 Wita.
Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Rio Dondokambey tidak banyak berkomentar. “Saya datang memenuhi panggilan penyidik. Silahkan tanyakan ke penyidik. Terima kasih,” kata Rio sambil berjalan dan naik ke mobil Alphard warna hitam dengan plat nomor DB 293.
Lebih lama satu jam
Pemeriksaan Rio Dondokambey lebih lama satu jam 28 menit dibandingkan dengan pemeriksaan atas ayahnya, Olly Dondokambey (OD) pada hari Senin (21/4/25). OD diperiksa penyidik selama empat jam 17 menit.
Rio selaku Ketua Pemuda Sinode GMIM itu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp8,9 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut telah menetapkan dan menahan lima tersangka. Yaitu Hein Arina, Fredy Kaligis, Steve Kepel, Jefry Korengkeng dan Gamy Kawatu. (P-Adi P)