PRIORITAS, 18/1/25 (Batam): Satuan petugas laut Kabupaten Lingga mengamankan sebuah kapal motor kayu milik seorang pengusaha asal Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, berinisial AG, yang bermarga Tionghoa. Kapal tersebut diduga mengangkut 10 ton pasir hitam asal Bangka dengan tujuan negara Malaysia.
Menurut informasi yang diperoleh, kapal tersebut awalnya mengalami kerusakan mesin saat dalam perjalanan kembali dari Bangka. Dalam kondisi darurat tersebut, muatan pasir hitam dikabarkan sempat dibuang atau disembunyikan di beberapa lokasi untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas laut Kabupaten Lingga datang pada hari Kamis (16/1/2025) untuk mengecek situasi, namun saat itu mereka pulang tanpa membawa apapun. Satu hari kemudian, petugas kembali datang dan langsung mengamankan kapal motor milik AG beserta barang muatannya,” kata seorang sumber terpercaya kepada media.
Pasir hitam yang dimuat diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Proses pengamanan ini menjadi perhatian karena pasir hitam termasuk dalam komoditas yang pengangkutannya diatur ketat oleh peraturan pemerintah.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal muatan serta tujuan pengiriman. Pengusaha berinisial AG juga telah dimintai keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan komoditas bernilai tinggi yang diduga diselundupkan keluar negeri. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Lingga berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara. (P-jeff k)