Tonton Youtube BP

Kadis KP Sulteng: Pemilik armada kapal ‘Pagae’ di Tolitoli tak indahkan kelengkapan dokumen

Herling Tumbel
6 Nov 2025 16:09
2 minutes reading

PRIORITAS, 6/11/25 (Palu): Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  Sulawesi Tengah (Kadis KP Sulteng), Arief Latjuba, menyebutkan, pihaknya sudah cukup lama meminta para pemilik armada kapal penangkap ikan di perairan Tolitoli, Sulteng, untuk memperpanjang izin dokumen yang habis masa berlaku.

“Sudah lama mereka diminta untuk melengkapi dokumen untuk diproses dan diminta segera berurusan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Tolitoli. Namun tidak diindahkan, bahkan hal ini sudah dibahas juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tolitoli,” ungkap Kadis KP Sulteng kepada Beritaprioritas Kamis (6/11/25) lewat pesan WhatsApp.

Pernyataan Arief Latjuba tersebut sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan Beritaprioritas Selasa (4/11/25) terkait lambatnya proses perpanjangan izin sejumlah armada kapal penangkapan ikan ‘Pagae’ di perairan Tolitoli.

Proses perpanjangan izin itu, kata Arief Latjuba, bukan lambat namun sudah lama pihaknya menyampaikan kepada pemilik armada kapal. Hal yang ditakutkan jika ada operasi penertiban.

“Kalau hanya sekali masih bisa diterima, tetapi ini sudah berulang kali. Hal yang ditakutkan justru di laut banyak pengawasnya untuk menertibkan. Ada Polairud, TNI AL, PSDKP KKP, dan sudah ada Baharkam Mabes Polri, dan Bakamla” ujar Arief Latjuba.

Menurutnya, yang biasanya jadi masalah ini adalah kapal ‘Pagae’ dari daerah lain seperti Sulawesi Selatan yang beroperasi di Sulteng. Tetapi mereka tidak mau cabut izinnya di daerah asal di Sulsel.

“Kalau mau operasi di beberapa tempat kami sarankan untuk migrasi perizinan ke pusat ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Tapi mereka tidak mau. Belum lagi mereka sering konflik dengan nelayan tradisional yang kegiatan cari ikan di perairan area 4 mil ke bawah,” ucap Arief.

Kadis Kelautan dan Perikanan Tolitoli, Sudirman Lagora, kepada Beritaprioritas mengatakan, saat ini bukan lagi saling salah menyalahkan. Pada prinsipnya saatnya perlu dilakukan pembenahan di setiap tahapan untuk proses pengurusan dokumen kapal di setiap tempat, mulai dari Syahbandar sampai di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami Dinas Kelautan dan Perikanan Tolitoli siap memfasilitasi nelayan, dan mari kita benahi dengan saling melengkapi, bukan lagi salah menyalakan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih jelas tahapan perizinan saran saya bisa menghubungi bidang yang menangani,” kata Sudirman Lagora saat dihubungi Beritaprioritas Kamis (6/11/25) lewat pesan WhatsApp. (P-Elkana Lengkong)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x