29.6 C
Jakarta
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

    Jumat 30 Agustus Bunga Zainal Dipanggil Polisi Terkait Laporan Penipuan Miliaran Rupiah, Jumlahnya Membingungkan

    Terkait

     

    PRIORITAS, 29/8/2024 (Jakarta): Selebritas Bunga Zainal memastikan akan hadir memenuhi panggilan polisi pada Jumat 30 Agustus 2024 ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Ia akan hadir sebagai saksi-pelapor terkait kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan sahabatnya sendiri di Bali sepanjang 2022-2024 dengan nilai kerugian yang konon mencapai Rp15 miliar.

    “Semalam saya dihubungi pihak kepolisian dan katanya besok Jumat (30/8/2204) saya diminta datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” tegas Bunga dalam Konferensi Pers yang diadakannya di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

    Artis sinetron, film, model dan penyanyi yang kini berusia 37 tahun yang pernah menyabet penghargaan sebagai Pemeran Wanita Terpuji Serial Televisi dalam Festival Film Bandung itu, mengaku bersyukur pelaporannya bisa diproses dengan cepat oleh kepolisian. Dia berharap pelaku bisa diadili dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya.

    Bunga Zainal dalam beberapa foto saat berprofesi sebagai artis model dan sinetron. Bunga melaporkan teman dekatnya yang disebut-sebut menipu dirinya. (Foto: Ist.)

    Kronologis Kejadian

    Dikutip dari berbagai media yang memberitakan kasus ini pada edidi Jumat (29/8), di hadapan wartawan, Bunga Zainal mengungkapkan kronolis sampai dia tertipu sehingga menjadi korban penipuan investasi fiktif miliaran rupiah. Pelaku penipuan adalah rekan dekatnya berinisial CD bersama suaminya, SFS, yang tinggal di Bali.

    “Jadi, saya mengenal mereka tahun 2020 saat berlibur di Bali. Mereka tinggal di Denpasar, kami menjadi dekat. Bahkan saya sudah menganggap mereka seperti keluarga,” ungkap Bunga Zainal pada konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

    Menurut Bunga Zainal, kedekatannya dengan pasangan tersebut membuat mereka sering beraktivitas bersama, seperti makan hingga nongkrong bareng di Bali. Setelah membangun kedekatan, tahun 2022 CD dan SFS menawarkan kepadanya untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan barang.

    “Saya mulai berinvestasi pada 2022 hingga 2024. Kepercayaan saya muncul karena mereka menunjukkan bukti dari yayasan besar di Bali yang terkait dengan proyek tersebut,” terangnya.

    Bunga juga mengajak suaminya, Sukhdev Singh, serta mengikutsertakan dua perusahaannya yakni PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp15 miliar.

    Bunga Zainal bersama suami, Sukhdev Singh, produser dan pendiri rumah produksi Screenplay. Suaminya juga ikut tertipu. (Foto: Ist./Liputan6.com)

    “(Awalnya) saya mengirimkan uang investasi kepada terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap,” ungkap Bunga. “Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan uang kepada terlapor secara bertahap juga dan total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp6,5 miliar,” tambah Bunga.

    Penipuan ini mulai terungkap pada Mei 2024 ketika pembayaran profit yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan. “Kami mulai curiga karena pembayaran profit sering tertunda dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, seperti rekening dibekukan dan belum dibayar pihak yayasan,” ujarnya.

    “Pada Juli 2024, pembayaran profit benar-benar berhenti dan ternyata ada banyak korban lain yang mengalami hal serupa,” tambahnya. Perempuan dengan nama asli Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri, terkejut karena CD dan SFS memanfaatkan kedekatan mereka untuk menipu orang lain.

    “Mereka menggunakan nama baik kami untuk menipu orang lain, dan beberapa korban bahkan menuntut kerugian dari saya, padahal saya juga korban,” jelasnya.

    Bunga dan timnya kemudian menyelidiki lebih lanjut dan menemukan bahwa investasi tersebut diduga kuat palsu.

    “Kami melayangkan somasi pada 8 Agustus 2024, dan mereka berjanji akan mengalihkan aset kepada kami. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan. Akhirnya, kami melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” tandas Bunga, ibu 2 orang anak.

    Jumlah Kerugian Membingungkan

    Berdasarkan penuturan Bunga, jumlah investasi dia dan dua perusahaannya, ditambah suaminya, mencapai Rp15 miliar. Namun dalam penjelasannya Bunga mengatakan bahwa investasinya beserta dua perusahaannya adalah senilai Rp6,2 miliar. Sedangkan suaminya Rp6,5 miliar, sehingga kalau digabungkan, jumlah investasi totalnya adalah Rp12,7 miliar, bukan Rp15 miliar.

    Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis setelah konferensi pers Bunga Zainal dilakukan, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya memang sudah menerima dan memroses laporan atas nama pelapor Bunga Zainal.

    Dalam laporannya, Bunga Zainal mengaku mengalami kerugian mencapai Rp6,2 miliar. Dilalorkan, kasus tersebut bermula dari kerja sama investasi antara Bunga Zainal sebagai pelapor dengan terlapor perempuan berinisial CD dan suaminya yang berinisial SFS.

    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.

    Diharapkan, Bunga Zainal akan menjernihkan kasus ini dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 30 Agustus 2024 ini. (P-hdt)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini