PRIORITAS, 23/3/25 (Surabaya): Sebagai bentuk penghargaan karena telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif serta menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana, sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jatim diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka Idul Fitri 2025.
“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (23/3/25).
Dikemukakannya, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas serta mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.
“Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan di Jatim yang mengalami kelebihan kapasitas hunian hingga 105 persen,” katanya.
Dikatakannya, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 75 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.
“Saat ini ada 27.592 warga binaan kami, 20.063 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” katanya.
Mayoritas yang diusulkan masih harus menjalani sisa masa pidana dan jika nanti disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 81 warga binaan yang bisa langsung bebas.
“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana umum, dengan 7.612 orang, namun meski pelaku tindak pidana khusus lebih kecil dengan 7.474 orang, namun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diusulkan dapat remisi juga mendominasi,” jelasnya. (P-*/Armin M)