32.1 C
Jakarta
Wednesday, April 23, 2025
spot_img

    Jaringan Narkoba internasional ditangkap Polda Sulteng, otak pelaku seorang perempuan masih diburu

    Terkait

    PRIORITAS, 23/4/25 (Palu): Ahmad Masquri alias AM (38 tahun), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Kelurahan Silae, dan Rudy Octavianto (38) dari Perumnas Balaroa, ditangkap saat hendak menjemput Narkoba jenis sabu dari seseorang tak dikenal di Donggala. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Rabu (23/4/25).

    Keduanya diduga selaku sebagai anggota jaringan Narkoba internasional, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, pada Senin (21/4/25) dini hari.

    Dalam konferensi pers yang digelar di ruang “Rupatama” Polda Sulteng, Selasa (22/4/25), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienatono, bersama Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menjelaskan, kedua pelaku jaringan Narkoba internasional itu ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram.

    “Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MZ sebelumnya di Kelurahan Watusampu Palu, pada Selasa, (8/4/25) lalu, dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram,” kata Kombes Pol Djoko kepada wartawan.

    Wanita otak peredaran sabu

    Menurut Djoko, berdasarkan pengakuan tersangka MZ, ada tersangka lainnya, FT, seorang wanita, yang disebut-sebut merupakan otak peredaran sabu tersebut. Sampai saat ini FT belum tertangkap.

    Disebutkan, MZ diperintahkan untuk menjemput sabu di Kelurahan Watusampu dan meminta AM untuk menyerahkan sebanyak lima kilogram kepada seseorang di Jalan Moh Yamin, Palu. Sisanya 15 kilogram tak jelas akan dibawa kemana.

    “FT seorang wanita adalah otak dan anggota sindikat yang memerintahkan kedua pelaku untuk menjemput sabu di Watusampu. Ia kini belum ditangkap dan sedang dicari,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng menjelaskan, sabu seberat 4 kilogram yang ditemukan di tangan MZ pada April lalu dan 20 kilogram ditangan AM dan RO, merupakan milik AS, warga Kota Palu, yang berperan sebagai otak dan pengendali peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia khususnya ke Sulteng. “AS sedang dalam pencarian, “katanya.

    Dikatakan, berdasarkan pengakuan MZ, sabu sebanyak 4 kilogram saat penangkapan lebih awal di Kelurahan Watusampu pada April lalu, merupakan sisa dari peredaran sebelumnya karena sabu sebanyak 16 kilogram sudah berhasil diedarkan di Kota Palu, Poso dan Morowali.

    Menurut dia, garis pantai Sulteng yang cukup panjang dan berhadapan langsung dengan negara Malaysia (Tawao), sangat rawan dan dijadikan sebagai arena bagi pelaku sindikat narkoba untuk menyelundupkan sabu ke Sulteng.

    “Pencegahan penyelundupan sabu melalui jalur laut sudah terus kita lakukan kerjasama dengan Ditjen Bea Cukai maupun dengan Badan Narkoba Nasional (BNN), ” ujar Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

    Para tersangka bersama barang bukti berupa sabu sebanyak 20 kilogram, 1 unit mobil Mitsubishi Expander, satu unit hand phone, 1 lembar karung, dan 2 buah tas yang digunakan untuk menyimpan sabu, kini diamankan di Mapolda Sulteng guna pemeriksaan lanjut. (P-Elkana L)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini