
Sejumlah guru melakukan hormat kepada bendera merah putih saat mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022 di Bumi Perkemahan Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (25/11/2022). Upacara yang diikuti ratusan guru dan puluhan siswa di kota tersebut dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-77 sekaligus pemberian penghargaan gelar tanda jasa serta kehormatan kepada guru yang telah mengabdi puluhan tahun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.PRIORITAS, 3/5/24 (Jakarta): Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, mengatakan, sertifikasi guru merupakan langkah penting dalam memastikan kebutuhan guru terjamin, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan aman.

Karena itu ia berharap, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada 2 Mei 2024 kemarin menjadi momentum percepatan proses sertifikasi guru di Indonesia.
Dikatakannys, percepatan sertifikasi guru menjadi krusial untuk memastikan penghasilan guru mencukupi kebutuhan hidup dan mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial.
“Dari total tiga juta guru di Indonesia, hanya sekitar 1,34 juta atau sekitar 44,9 persen yang telah tersertifikasi. Hal ini menunjukkan masih adanya lebih dari satu juta guru yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak,” katanya di Jakarta, Kamus (2/5/24) kemarin.

Terjerat Pinjol ilegal
Ia juga menyoroti fenomena banyak guru yang harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan ada yang terjerat dalam pinjaman online (Pinjol) ilegal.
“Kita tidak ingin lagi mendengar cerita tentang guru yang harus bekerja tambahan setelah jam sekolah berakhir, atau bahkan terjerat dalam pinjaman online ilegal,” katanya seperti dilansir BetitaSatu.com.
Abetnego menyampaikan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam menyusun skema baru untuk mempercepat sertifikasi guru.
Skema baru tersebut akan mengalami beberapa penyesuaian dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi guru. Ini termasuk pembaruan data guru dalam jabatan (daljab), penyesuaian pembelajaran hybrid, dan penyesuaian seleksi penerimaan.
Abetnego meyakini perubahan skema ini akan menjadi terobosan dalam memperbaiki penyelenggaraan sertifikasi guru sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (P-BS/jr) — foto ilustrasi istimewa

