PRIORITAS, 19/6/24 (Jakarta): Ada ukuran standar yang biasa dipakai dalam menakar posisi utang suatu negara. Yakni debt-to-GDP ratio (rasio utang terhadap PDB.
Dalam Undang-Undang No 17 Keuangan Negara, membatasi rasio utang Indonesia terhadap PDB maksimal 60 persen.
Nah, berdasarkan data dari Trading Economics, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt-to-GDP ratio di Asia sangat bervariasi, dengan rata-rata sebesar 63,4 persen.
Rasio ini mencerminkan seberapa besar utang suatu negara dibandingkan dengan nilai total produksinya dalam setahun.
Berikut beberapa poin penting mengenai ratio debt-to-GDP di beberapa negara Asia:
- Lebanon berada di posisi pertama dengan rasio utang yang sangat tinggi, mencapai 283 persen pada Desember 2022. Ini menunjukkan, utang Lebanon hampir tiga kali lipat dari PDB negara tersebut.
- Jepang berada di posisi kedua dengan rasio 264 persen. Jepang telah lama dikenal memiliki rasio utang yang tinggi, sebagian besar disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang mendorong stimulus fiskal.
- Singapura memiliki rasio 168 persen, menjadikannya negara ketiga dengan rasio utang tertinggi di Asia. Meskipun demikian, Singapura juga memiliki cadangan devisa besar dan ekonomi yang kuat.
- Di sisi lain, Brunei memiliki rasio utang terendah di Asia, hanya sebesar 2,1 ppersen. Brunei, dengan kekayaan minyaknya, dapat mempertahankan utang yang sangat rendah.
Posisi Indonesia
Sekarang, bagaimana dengan Indonesia?
Ternyata, saat ini Indonesia berada di peringkat ke-27 dengan rasio debt-to-GDP sebesar 39,9 persen. Ini kondisinya masih relatif aman.
Ya, rasio ini relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Asia dan jauh lebih rendah daripada negara-negara dengan rasio tertinggi seperti Lebanon dan Jepang.
Namun, menurut CNBC Indonesia, ada rencana dari presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio utang hingga mendekati 50 persen dalam lima tahun ke depan, sebagaimana laporan Bloomberg.
Karena itu, meskipun Indonesia memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih rendah dibandingkan banyak negara Asia lainnya, ada potensi peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan.
Jika kebijakan utang Prabowo Subianto diterapkan, Indonesia mungkin akan mendekati rasio utang sebesar 50 persen.
Di bawah rata-rata Asia
Debt-to-GDP 50 persen masih berada di bawah rata-rata Asia saat ini, tetapi cukup signifikan dibandingkan kondisi saat ini atau meningkat sekitar 10 poin persentase.
Tidak hanya itu, apabila benar mencapai 50 persen, menurut CNBC Indonesia, Indonesia akan menempati urutan ke-20 rasio debt-to-GDP terbesar di Asia. Dengan asumsi tidak terjadi perubahan di negara lain atau ceteris paribus.
Batas utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mendekati batas maksimal.
Sebagai catatan, Undang-Undang No 17 Keuangan Negara membatasi rasio utang Indonesia terhadap PDB maksimal 60 persen.
Negara Asia dengan rasio debt-to-GDP terbesar (persen)