31 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

    Hallo !!! Pembatasan BBM bersubsidi belum berlaku 1 Oktober 2024

    Terkait

    PRIORITAS, 29/9/24 (Jakarta): Ada sinyal kuat, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi belum akan diberlakukan per 1 Oktober 2024.

    Demikian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dan menambahkan, pemerintah masih mengkaji aturan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan prinsip keadilan.

    Feeling saya belum,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/24).

    “Saat ini, kami sedang merumuskan agar aturan yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan keadilan. Subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah sasaran,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Bahlil juga menekankan, aturan pembatasan BBM bersubsidi harus menyentuh berbagai sektor, termasuk petani dan nelayan. Oleh karena itu, aturan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum siap diberlakukan.

    “Insyaallah, nanti kalau sudah selesai, saya akan sampaikan,” tambah Bahlil.

    Ketika ditanya lebih lanjut, Bahlil mengatakan, belum ada keputusan pasti mengenai kapan aturan ini akan diterapkan. “Belum tahu. Saya akan menentukan di waktu yang tepat,” ujarnya.

    Diberlakukan setelah adanya penetapan Permen

    Seperti diketahui, sebelumnya Bahlil menyebutkan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah adanya penetapan peraturan menteri (Permen).

    “Permen baru akan dikeluarkan bersamaan dengan aturan pembatasan ini,” jelasnya di Jakarta, Selasa (27/8/24).

    Kendati sempat disebut akan berlaku pada 1 Oktober 2024, Bahlil menyatakan, keputusan final masih menunggu waktu sosialisasi yang tepat.

    “Sosialisasi ini yang sedang kami bahas sekarang,” lanjutnya.

    Peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi, menurutnya, akan diatur dalam Permen ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang saat ini sedang dalam proses revisi. Namun, detil mengenai isi peraturan tersebut belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahap kajian.

    Terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, aturan baru terkait BBM bersubsidi diharapkan selesai pada 1 September 2024.

    Dijelaskan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, implementasi awalnya direncanakan pada 17 Agustus 2024, tetapi tertunda karena proses finalisasi.

    Selain itu, Rachmat Kaimuddin juga menegaskan aturan ini bukanlah pembatasan pembelian BBM bersubsidi, melainkan upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. (P-Jr) — foto ilustrasi istimewa

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini