27.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025
spot_img

    Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih ditahan KPK, dugaan korupsi investasi Rp 1 Triliun

    Terkait

    PRIORITAS, 8/1/25 (Jakarta): Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N S Kosasih (ANSK) resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

    Penahanan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti yang cukup untuk mendalami peran tersangka dalam kasus ini.
    Selain Antonius, juga ditetapkan tersangka Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016 hingga Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Namun, untuk saat ini, KPK baru menahan Antonius N S Kosasih.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/25).

    Kosasih ditahan selama 20 hari, mulai 8 Januari hingga 27 Januari 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    Dalam kasus ini, KPK menduga Kosasih, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Investasi Taspen, bersama Ekiawan Heri Primaryanto terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Reksa dana tersebut dikelola oleh PT Insight Investments Management. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    “Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, dengan total kerugian mencapai setidak-tidaknya Rp 200 miliar,” ungkap Asep.

    KPK juga menemukan indikasi bahwa sejumlah pihak diuntungkan dari korupsi ini. Di antaranya, PT Insight Investments Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta. Selain itu, sejumlah pihak yang terafiliasi dengan kedua tersangka juga diduga memperoleh keuntungan dari kasus ini seperti dilansir dari Beritasatu.com.

    Saat ini, KPK terus mendalami nilai investasi Taspen yang mencapai Rp 1 triliun dalam proses penyidikan. Berdasarkan data awal, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah. (P-wr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini