PRIORITAS, 11/9/25 (Jakarta): KPK mengungkap dugaan aliran dana korupsi kuota haji 2024 mengalir ke sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan pola aliran dana itu. Ia menekankan pucuk pimpinan bisa setingkat menteri.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep di Gedung KPK, Rabu (10/9/25).
Asep tidak menyebut nama, tetapi perkara ini terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama pada haji 2024.
Ia juga menegaskan penerimaan sesuatu tidak selalu langsung ke pejabat. Mekanisme bisa melalui staf atau asisten.
“Jadi begini, menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus selalu diterima langsung,” jelas Asep.
KPK menemukan dana korupsi kuota haji mengalir berjenjang. Nominal yang disebut berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000.
“Aliran uang tadi secara berjenjang, jadi tidak directly dari travel agent ke pucuk pimpinan oknum Kemenag,” ujar Asep, Selasa (9/9/25).
Ia menjelaskan uang itu masuk lewat beberapa jalur. Kerabat, staf ahli, hingga orang dekat pejabat disebut ikut menerima bagian.
“Setiap tingkatan mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” tambah Asep.
No Comments